Cita-cita Marzuki Usman, kelahiran Mersam, Jambi, semula ingin menjadi dokter, tapi batal karena tidak ada biaya. Ia lantas masuk fakultas ekonomi Universitas Gajah Mada. Karena uang kiriman orangtua tidak qukup, ia kuliah sambil bekerja sebagai tukang tambal ban. Ketika studi di Amerika, ia bekerja sambilan sebagai loper koran. Ia menjadi Menteri Pariwisata dan Budaya (1998-1999). Ditahun 1999 pula ia dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Pernah menjadi Menteri Perhubungan ad interim dan Menteri Kehakiman ad interim. Pada periode Presiden Abdurrahman Wahid ia dipercaya sebagai Menteri Kehutanan.
Di luar jabatan-jabatan formal, Marzuki ikut merintis dan menjadi penasehat Yayasan Yatim Piatu Khazanah Kebajikan di Pondok Cabe, Tangerang. Yayasan ini menampung 630 anak yatim piatu. Beberapa diantaranya sudah menyelesaikan S1 di berbagai perguran tingi di Jakarta. Berikut ini petikan wawancara Hari Agustono dengan Marzuki Usman baru-baru ini.
Kenapa Anda minta mundur sebagai Menteri Pariwisata dan Menteri Investasi, lantas memilih masuk MPR?
Allah telah memberi banyak kenikmatan kepada saya, Dengan menjadi anggota MPR saya bisa ikut andil lebih banyak bagi masa depan bangsa. Waktu itu saya masih percaya bahwa negara masih bisa berbuat banyak kepada rakyatnya. Saya waktu itu terkontaminasi dengan bahasa klise: rakyat sejahtera jasmani rohani dan menjadi manusia seutuhnya. Motif saya masuk MPR, ingin mengubah pasal 33 DUD 45. Saya ingin menambah ka'fa dirgantara pada kalimat bumi dan air dikuasai negara. Bunyinya menjadi bumi, air, dan dirgantara dikuasai negara. Karena di langit kita banyak satelit beroperasi dan tidak bayar. Mungkin Allah punya kehendak lain, cita-cita saya tidak kesampaian. Saya kecewa, para politisi kerjanya main-main dan tidak punya jiwa kenegarawanan.
Saya mundur dari MPR digantikan Bambang Soedibyo. Saya menjadi Ketua Fraksi Utusan Golongan di MPR karena saya Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Setelah kabinet Dus Dur bubar saya terjun ke politik. Masuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan cita-cita yang sama, ingin ikut andil untuk masa depan bangsa.
Teman-teman sesama ekonom mengingatkan saya sebagai orang professional kenapa terjun ke politik yang akan menghabiskan uang. Saya jawab bahwa saya sadar kalau saya tidak berbuat sesuatu untuk bangsa dan rakyat Indonesia, nanti di yaumil akhir akan ditanya Allah apa yang sudah saya perbuat untuk negeri ini, sementara saya sudah diberi banyak. Saya ini sombong kalau tidak berbuat apa-apa. Cita-cita saya ingin Tnembuai sistem politik, budaya politik, dan etika politik. Saya bisa gagal, tapi paling tidak kalau ditanya saya sudah mencoba.
Kenapa tidak masuk Golkar, misalnya.
Saya tidak mungkin merubah Golkar atau PPR Kalau masuk PDIP nanti dituduh cari selamat. Yang paling pas ya PKB. Ketika saya jadi birokrat tak sempat turun ke kampung-kampung. Berangkat pagi pulang malam. Setelah aktif di PKB turun ke kampung-kampung, dan saya terperangah. Masya Allah, di kawasan dekat Pasar Senin ada satu RT seluas 1000 m2 dihuni oleh 2000 orang. Fasilitas we cuma dua buah. Orang mati saja kebagian 2 x 1 meter. Saya malu pada diri sendiri, selama ini apa yang saya kerjakan? Saya merasa sudah dzolim dan saya tidak percaya kepada pemerintah. Ini omong kosong saja. Saya lantas tergugah bertekad ingin membuat rakyat kaya dan cedas,
Menurut Anda, apa saja penyebab kemiskinan?
Penyebabnya ada tiga yaitu tidak diberi milik, tidak trampil, dan tidak pandai atau tidak punya kemampuan professional. Akibat lain dari kemiskinan adalah kebodohan dan lemah, hingga gampang diperdaya orang lain. Orang miskin, bodoh, dan lemah itu tidak punya masa depan. Jadi, mati sekarang atau besok, sama saja.Di negeri kita, rakyat tidak diberi ketrampilan dan kepandaian, dan tanah luas tidak diberikan kepada rakyat, tapi kepada konglomerat. Prayogo Pangestu menguasai lahan 5,5 juta hektar. Di Jepang, Amerika, Taiwan, Korea, dan Thailand tanah diberikan kepada rakyat. Rakyat kaya, negara kaya. Kalau rakyat Indonesia kaya, tentu umat Islam kaya karena mayoritas. Dengan begitu bisa membayar zakat.
Karena itu, bagikan tanah kepada rakyat dengan sertifikatnya. Misalnya orang Sumatera yang kembali ke desa.dapat 3 hektar tiap Kepala Keluarga (KK). Orang Jawa yang mau ke Sumatera beri 2 hektar. Orang Dayak di Kalimantan beri tanah 10 hektar per KK. Orang luar Kalimantan yang mau dating, tacri 3 hektar. Orang Papua beri 50 hektar per KK. Pendatang beri 10 hektar.
Pemerintah saja belum atau tidak sanggup membuat rakyat kaya dan cerdas. Bagaimana cara Anda membuat rakyat kaya dan cerdas?
Saya tidak bisa memberi tanah karena saya bukan presiden. Jadi, saya harus kaya. Saya akan bantu anak-anak usia 18 tahun yang sudah tak bersekolah di desa dan kota Mereka dilatih dan diberi ketrampilan pekerjaan las. mekanik mobil. dan elektrik. Dan syaratnya hafal Surat Al- Fatihah, Surat Al-lkhlas, dan Surat An-Nas. 'Kemudian anak-anak lulusan SMU atau Aliyah yang berperstasi, saya kuliahkan sampai 31, Syarat lain hafal Al Qur'an satu juz.
Menurut Anda Indonesia yang ideal seperti apa?
Rakyat kaya, negara kaya, Sebab, negara kaya rakyat miskin akan mengalami kebangkrutan seperti di Uni Soviet dan Yugoslavia. Ini seiring dengan kebangkrutan ideologi komunis. Tapi Cina di bawah Deng Xiau Ping cepat tanggap adanya perubahan. Dengan cerdik ia mengeluarkan kebijakan yang bertujuan membuat petani kaya. la mengatakan, "Kalau pada masa komunis setiap orang bekerja keras hanya mendapat jatah untuk makan saja. Sekarang setiap orang bekerja keras dan mendapatkan hasil sesuai dengan produktivitas kerjanya."Akibatnya petani bekerja keras dan menjadi kaya. Ketika saya berkunjung ke Beijing tahun 1993, di perempatan jalan desa-desa sekitarnya bermunculan pasar tradisonal, padahal sebelumnya sama sekali tidak ada pasar.
Waktu itu pasar Inpres di Indonesia jauh lebih hebat, Sekitar sepuluh tahun kemudian saya kembali ke Beijing, tidak ketemu lagi pasar tradisional, yang ada supermarket. Dalam sepuluh tahun RRC maju pesat. Beberapa minggu kemudian Kongres Partai Komunis Cina mengeluarkan ketetapan, Pertama, para konglomerat, para pedagang, dan pengusaha adalah faktor utama bagi pertumbuhan ekonomi. Kedua, hak milik pribadi mulai diakui negara. Apa hikmah kunjungan Anda ke RRC?RRC kini menjadi salah satu negara adikuasa.
Bagaimana dengan Indonesia? Tahun 1988 terjadi reformasi. Kita ingin mengubah semuanya, sementara kita tak pandai mencari apa saja yang harus diubah yang bisa membuat rakyat jadi kaya. Belajar dari RRC kita harusnya sepakat, tujuan kemerdekaan adalah untuk mengkayakan rakyat Indonesia. Karena hidup dalam kemiskinan akan menimbulkan rasa in, dengki, dan hasut yang pada akhirnya NKRI terancam bubar.Umat Islam Indonesia tentunya harus malu dengan menempatkan drum-drum bekas di tengah jalan raya, menyetop setiap kendaraan dan minta sumbangan dengan dalih membangun masjid atau mushala Bahkan ada yang minta sumbangan untuk THR. Ini tentu lebih memalukan.
Kenapa terjadi?
Karena miskin! Untuk memperbaiki Indonesia, perlu pemimpin yang tahu dan berani melakukan hijrah dari sistem yang syirik kepada sistem tauhid. Dari sistem yang zalim kepada sistem yang adit. Dari sistem kufur kepada sistem syukur.Rakyat yang bodoh jadi pandai, rakyat yang letoy jadi rakyat yang bangkit. Teman saya dari Cina Taiwan mengatakan bahwa kesukse'san itu 70 % karena kerja keras dan 30% faktor keberuntungan. Memang, kita sebagai bangsa harus kerja ekstra-keras. (Sumber : Amanah Online)
Saturday, April 14, 2007
Wednesday, April 24, 1996
Wawancara dengan Marzuki Usman: Penasihat Senior PT Bursa Efek Jakarta: "Saya Tidak Mau Dikatakan Usil."
DISEBUT-sebut, Marzuki Usman adalah salah seorang yang paling berperan dalam menentukan jalannya pergantian manajemen di PT Bursa Efek Jakarta, 15 April lalu. Sampai hari diselenggarakannya RUPS yang menentukan susunan manajemen baru itu jabatan Marzuki adalah Presiden Komisaris. Setelah RUPS, jabatan tersebut beralih ke Fuad Bawazier, yang juga Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan. Tentang besarnya peranan tadi, mantan Dirut Hasan Zein Mahmud, misalnya, secara terus terang mengakui bahwa salah satu sebab yang membuatnya tak mau dicalonkan lagi dalam RUPS itu adalah perbedaan pendapatnya dengan "senior yang sekaligus gurunya" ini.
Marzuki sendiri sejak itu mendapat jabatan baru di perusahaan penyelenggara perdagangan efek di pasar modal Jakarta itu: Penasihat Senior. Ini struktur baru yang belum pernah ada sebelumnya di perusahaan tersebut. Apa fungsi atau peran yang akan dilakukan oleh struktur baru ini di PT BEJ dan bagaimana tanggapannya terhadap pernyataan Hasan Zein bisa dilihat dari wawancara Suwardi dan Hani Pudjiarti dari Pusat Data dan Analisa Tempo berikut ini.
Bagaimana asal mula dan latar belakang hingga perlu diciptakan struktur baru itu?
Di floor ada yang usul. Ketika mereka kembali ditanya setuju atau tidak, mereka menjawab setuju. Ya sudah.
Apa tugas Penasihat Senior itu?
Ya, apa saja; terserah mereka. Namanya saja penasihat.
Penasihat ini akan proaktif atau menunggu permintaan dari BEJ?
Saya tiap hari nongkrong di sana kok. Walaupun begitu, ya, tergantung mereka. Kalau mereka tidak memerlukan nasihat, ya, sudah. Kalau terlalu banyak bicara nanti kelihatannya kok saya tidak ikhlas dengan kepemimpinan yang muda-muda.
Apakah tidak akan berbenturan dengan komisaris, misalnya?
Kenapa berbenturan? Itu namanya penasihat tidak bijaksana.
Sebenarnya penasihat ini lebih untuk siapa, direksi ataukah komisaris?
Tidak tahu. Pokoknya ini penasihat untuk PT BEJ. Lha kalau mereka tidak merasa perlu advis kenapa dinasihati? Kalau mereka tidak perlu nasihat kenapa mesti usil?
Setelah pelaksanaan UU Pasar Modal yang baru, ada beberapa kebiasaan penyelenggaraan BEJ yang berubah, misalnya cara pemilihan direksi dan komisaris. Sekarang harus melalui sistem paket?
Itu maunya Undang-undang.
Tapi kenapa dipercepat dan tidak menunggu sampai masa jabatan itu habis dulu?
Ya, dipercepat itu hanya untuk disesuaikan dengan Undang-undang. BES juga begitu, kan? Ini lebih banyak baiknya dibanding dulu. Kalau dulu kan orang per orang, sehingga kalau ada yang tidak cocok kan repot. Sedangkan kalau paket kan tidak, sejak maju mereka sudah memilih, satu paket.
Dari direksi yang lama itu apanya yang tidak sesuai dengan Undang-undang?
Ini bukan masalah orangnya kok. Orangnya tidak masalah. Soal dipercepat itu juga untuk menyesuaikan dengan undang-undang saja. Undang-undangnya mengatakan begitu kok.
Apakah untuk pemilihan berikutnya nanti juga akan pakai sistem itu?
Iya. Karena begitu maunya Undang-undang.
Seandainya dibuat semacam overview terhadap perjalanan pasar modal sejak swastanisasi sampai sekarang, bagaimana menurut penilaian Anda?
Ya, jangan tanya saja. Dan itu kan bukan hasil kerja orang seorang atau direksi saja, tapi hasil semua orang. Tidak ada yang bisa mengklaim. Kalau Bapepamnya tidak mendukung, ya, tidak terjadi. Kalau kebijaksanaan makro tidak mendukung, ya, tidak terjadi juga. Lain dengan perusahaan bikin roti, ban, atau apa. Tidak bisa disamakan dengan PT biasa. Lain.
Apakah karena bidang kegiatan dan tugasnya, PT BEJ tidak bisa diakomodasikan oleh UU Perseroan Terbatas saja?
PT BEJ, juga BES, itu lain dengan PT biasa. Ini institusi yang berbeda. Bahwa dulu ditentukan dalam bentuk PT, karena memang diperlukan badan hukum untuk menyelenggarakan kegiatan di pasar modal itu. Karena tidak ada pilihan lain, harus punya badan hukum. Karena di mana-mana bursa itu by law sudah badan hukum. Akhirnya dibentuk PT dengan pengecualian-pengecualian. Nah, pengecualian-pengecualian itu diatur oleh UU Pasar Modal. Dan itu dimungkinkan oleh UU PT. Ada pasal yang mengatakan bahwa perusahaan publik tunduk kepada UU Pasar Modal.
Dalam sebuah PT kewenangan tertinggi pada lembaga RUPS. Kebetulan kewenangan ini yang oleh UU PM dinyatakan tak berlaku. Kenapa?
Kalau PT biasa memang mutlak di RUPS. (Tapi) di mana-mana authority (Bapepam, Red) pasar modal itu mempengaruhi jalannya bursa. Karena, itu (Bapepam, Red) memang lembaganya. BEJ, atau BES, adalah lembaga spesial yang artinya di mana-mana sangat diatur oleh authority itu.
Pemikiran seperti ini sudah dari dulu, ataukah setelah melihat perkembangan swastanisasi terus dirasa perlu ada yang harus direvisi?
Dari dulu sudah begini, sejak zaman saya datang. Saya anggap kalian salah kalau mengatakan bahwa setelah berbentuk PT lantas BEJ itu boleh seperti perusahaan-perusahaan biasa. Jangan dibuat salah, dan diteruskan ke masyarakat. Itu dosa. Di mana-mana memang begitu. New York yang sangat kapitalistis itu kurang apa? (Tapi) betapa Stock Exchange itu mengaturnya.
Hasan Zein tampaknya keberatan dengan campur tangan yang begitu besar, makanya ia tidak mau mencalonkan diri lagi?
Ini kan Indonesia, bukan negara lain. Jangan lalu diidentikkan.
Bagaimana Anda melihat Hasan Zein?
Jangan membawa-bawa pribadi orang. Itu saya nggak suka. You mau menilai silakan. Tapi saya paling nggak suka menilai pribadi orang. Karena diri saya juga tidak sempurna.
Kembali ke soal Penasihat Senior; nantinya fungsinya akan seperti apa?
Ya, you tanya ke pemegang saham. Karena ini mau jadi apa saya nggak ngerti. Mereka bilang ini kehormatan, ya silakan. Saya, toh, nggak mau mengganggu pelaksanaan bursa.
Anda punya konsep atau program tertentu sebagai Penasihat Senior?
Orang kasih (jabatan itu) itu saya juga nggak pernah mempersoalkan. Jadi nggak usah lagi bertanya. Saya kan bilang, kalau orang perlu nasihat akan saya kasih nasihat. Kalau nggak, ya sudah. Biar saja direksi menjalankan tugasnya, kan ada Bapepam segala.
Kalau begitu, dalam keadaan bagaimana, sebagai Penasihat, Anda merasa perlu memberikan advis tanpa diminta?
Saya akan berikan nasihat, mungkin kalau saya lihat kok pasar modal mau bangkrut atau hancur. Barangkali saya akan mulai omong seharusnya begini-begini. Sekarang ini mereka yang jalani kok, kenapa mesti dibuat susah. Dan ngapain saya harus cape-cape? Nanti malah dibilang usil, sudah nggak dipakai mau mengatur-ngatur. Kasih kepercayaan mereka, kan para direksi dan komisaris dikasih kepercayaan dari para pemegang saham. Jadi nggak perlu ditanya-tanyakan soal itu.
Yang mengatur kan Bapepam, saya nggak mau ikut-ikut, saya nggak mau dibilang usil. Saya harus tahu diri dong! Karena jabatan ini semata-mata dari floor dari para pemegang saham, ya, saya terima dengan baik. Jadi saya nggak perlu bikin konsep atau bicara macam-macam. Sekali lagi kalau mereka perlu minta pendapat, akan saya kasih pendapat. Saya tidak akan turut campur. Kalau mereka sudah berjalan dengan bagus, seperti kemarin terjadi transaksi sampai 400 miliar rupaiah sehari, kan bagus. Tapi siapa pun tidak bisa mengklaim bahwa itu adalah hasil kerja orang per orang. Sebab banyak yang ikut andil di sana. (Sumber : Tempo Interaktif, 24 April 1996)
Marzuki sendiri sejak itu mendapat jabatan baru di perusahaan penyelenggara perdagangan efek di pasar modal Jakarta itu: Penasihat Senior. Ini struktur baru yang belum pernah ada sebelumnya di perusahaan tersebut. Apa fungsi atau peran yang akan dilakukan oleh struktur baru ini di PT BEJ dan bagaimana tanggapannya terhadap pernyataan Hasan Zein bisa dilihat dari wawancara Suwardi dan Hani Pudjiarti dari Pusat Data dan Analisa Tempo berikut ini.
Bagaimana asal mula dan latar belakang hingga perlu diciptakan struktur baru itu?
Di floor ada yang usul. Ketika mereka kembali ditanya setuju atau tidak, mereka menjawab setuju. Ya sudah.
Apa tugas Penasihat Senior itu?
Ya, apa saja; terserah mereka. Namanya saja penasihat.
Penasihat ini akan proaktif atau menunggu permintaan dari BEJ?
Saya tiap hari nongkrong di sana kok. Walaupun begitu, ya, tergantung mereka. Kalau mereka tidak memerlukan nasihat, ya, sudah. Kalau terlalu banyak bicara nanti kelihatannya kok saya tidak ikhlas dengan kepemimpinan yang muda-muda.
Apakah tidak akan berbenturan dengan komisaris, misalnya?
Kenapa berbenturan? Itu namanya penasihat tidak bijaksana.
Sebenarnya penasihat ini lebih untuk siapa, direksi ataukah komisaris?
Tidak tahu. Pokoknya ini penasihat untuk PT BEJ. Lha kalau mereka tidak merasa perlu advis kenapa dinasihati? Kalau mereka tidak perlu nasihat kenapa mesti usil?
Setelah pelaksanaan UU Pasar Modal yang baru, ada beberapa kebiasaan penyelenggaraan BEJ yang berubah, misalnya cara pemilihan direksi dan komisaris. Sekarang harus melalui sistem paket?
Itu maunya Undang-undang.
Tapi kenapa dipercepat dan tidak menunggu sampai masa jabatan itu habis dulu?
Ya, dipercepat itu hanya untuk disesuaikan dengan Undang-undang. BES juga begitu, kan? Ini lebih banyak baiknya dibanding dulu. Kalau dulu kan orang per orang, sehingga kalau ada yang tidak cocok kan repot. Sedangkan kalau paket kan tidak, sejak maju mereka sudah memilih, satu paket.
Dari direksi yang lama itu apanya yang tidak sesuai dengan Undang-undang?
Ini bukan masalah orangnya kok. Orangnya tidak masalah. Soal dipercepat itu juga untuk menyesuaikan dengan undang-undang saja. Undang-undangnya mengatakan begitu kok.
Apakah untuk pemilihan berikutnya nanti juga akan pakai sistem itu?
Iya. Karena begitu maunya Undang-undang.
Seandainya dibuat semacam overview terhadap perjalanan pasar modal sejak swastanisasi sampai sekarang, bagaimana menurut penilaian Anda?
Ya, jangan tanya saja. Dan itu kan bukan hasil kerja orang seorang atau direksi saja, tapi hasil semua orang. Tidak ada yang bisa mengklaim. Kalau Bapepamnya tidak mendukung, ya, tidak terjadi. Kalau kebijaksanaan makro tidak mendukung, ya, tidak terjadi juga. Lain dengan perusahaan bikin roti, ban, atau apa. Tidak bisa disamakan dengan PT biasa. Lain.
Apakah karena bidang kegiatan dan tugasnya, PT BEJ tidak bisa diakomodasikan oleh UU Perseroan Terbatas saja?
PT BEJ, juga BES, itu lain dengan PT biasa. Ini institusi yang berbeda. Bahwa dulu ditentukan dalam bentuk PT, karena memang diperlukan badan hukum untuk menyelenggarakan kegiatan di pasar modal itu. Karena tidak ada pilihan lain, harus punya badan hukum. Karena di mana-mana bursa itu by law sudah badan hukum. Akhirnya dibentuk PT dengan pengecualian-pengecualian. Nah, pengecualian-pengecualian itu diatur oleh UU Pasar Modal. Dan itu dimungkinkan oleh UU PT. Ada pasal yang mengatakan bahwa perusahaan publik tunduk kepada UU Pasar Modal.
Dalam sebuah PT kewenangan tertinggi pada lembaga RUPS. Kebetulan kewenangan ini yang oleh UU PM dinyatakan tak berlaku. Kenapa?
Kalau PT biasa memang mutlak di RUPS. (Tapi) di mana-mana authority (Bapepam, Red) pasar modal itu mempengaruhi jalannya bursa. Karena, itu (Bapepam, Red) memang lembaganya. BEJ, atau BES, adalah lembaga spesial yang artinya di mana-mana sangat diatur oleh authority itu.
Pemikiran seperti ini sudah dari dulu, ataukah setelah melihat perkembangan swastanisasi terus dirasa perlu ada yang harus direvisi?
Dari dulu sudah begini, sejak zaman saya datang. Saya anggap kalian salah kalau mengatakan bahwa setelah berbentuk PT lantas BEJ itu boleh seperti perusahaan-perusahaan biasa. Jangan dibuat salah, dan diteruskan ke masyarakat. Itu dosa. Di mana-mana memang begitu. New York yang sangat kapitalistis itu kurang apa? (Tapi) betapa Stock Exchange itu mengaturnya.
Hasan Zein tampaknya keberatan dengan campur tangan yang begitu besar, makanya ia tidak mau mencalonkan diri lagi?
Ini kan Indonesia, bukan negara lain. Jangan lalu diidentikkan.
Bagaimana Anda melihat Hasan Zein?
Jangan membawa-bawa pribadi orang. Itu saya nggak suka. You mau menilai silakan. Tapi saya paling nggak suka menilai pribadi orang. Karena diri saya juga tidak sempurna.
Kembali ke soal Penasihat Senior; nantinya fungsinya akan seperti apa?
Ya, you tanya ke pemegang saham. Karena ini mau jadi apa saya nggak ngerti. Mereka bilang ini kehormatan, ya silakan. Saya, toh, nggak mau mengganggu pelaksanaan bursa.
Anda punya konsep atau program tertentu sebagai Penasihat Senior?
Orang kasih (jabatan itu) itu saya juga nggak pernah mempersoalkan. Jadi nggak usah lagi bertanya. Saya kan bilang, kalau orang perlu nasihat akan saya kasih nasihat. Kalau nggak, ya sudah. Biar saja direksi menjalankan tugasnya, kan ada Bapepam segala.
Kalau begitu, dalam keadaan bagaimana, sebagai Penasihat, Anda merasa perlu memberikan advis tanpa diminta?
Saya akan berikan nasihat, mungkin kalau saya lihat kok pasar modal mau bangkrut atau hancur. Barangkali saya akan mulai omong seharusnya begini-begini. Sekarang ini mereka yang jalani kok, kenapa mesti dibuat susah. Dan ngapain saya harus cape-cape? Nanti malah dibilang usil, sudah nggak dipakai mau mengatur-ngatur. Kasih kepercayaan mereka, kan para direksi dan komisaris dikasih kepercayaan dari para pemegang saham. Jadi nggak perlu ditanya-tanyakan soal itu.
Yang mengatur kan Bapepam, saya nggak mau ikut-ikut, saya nggak mau dibilang usil. Saya harus tahu diri dong! Karena jabatan ini semata-mata dari floor dari para pemegang saham, ya, saya terima dengan baik. Jadi saya nggak perlu bikin konsep atau bicara macam-macam. Sekali lagi kalau mereka perlu minta pendapat, akan saya kasih pendapat. Saya tidak akan turut campur. Kalau mereka sudah berjalan dengan bagus, seperti kemarin terjadi transaksi sampai 400 miliar rupaiah sehari, kan bagus. Tapi siapa pun tidak bisa mengklaim bahwa itu adalah hasil kerja orang per orang. Sebab banyak yang ikut andil di sana. (Sumber : Tempo Interaktif, 24 April 1996)
Subscribe to:
Comments (Atom)
